<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>bahasa.dalang.se</title>
	<atom:link href="http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.bahasa.dalang.se</link>
	<description>wong bulé berusaha berbahasa indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 05 Mar 2010 07:39:11 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Permainan Olimpis</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=135</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=135#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 07:39:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=135</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama  kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 5 Maret 2010.]
Baru setelah Swedia mengantongi tiga medali  emas di Vancouver, saya memberanikan diri merenungkan kata Olimpiade.  Kata yang menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia selalu diawali dengan huruf besar ini berarti  ”pertandingan olahraga antarbangsa yang diadakan setiap empat tahun  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="article_body"><span id="article_body">[<em>Tulisan ini pertama  kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 5 Maret 2010.</em>]</span></span></p>
<p><span id="article_body">Baru setelah Swedia mengantongi tiga medali  emas di Vancouver, saya memberanikan diri merenungkan kata Olimpiade.  Kata yang menurut Kamus Besar  Bahasa Indonesia selalu diawali dengan huruf besar ini berarti  ”pertandingan olahraga antarbangsa yang diadakan setiap empat tahun  sekali di negeri yang berlainan” atau ”festival kuno bangsa Yunani yang  diadakan empat tahun sekali untuk menghormati dewa Zeus”. Memang dalam  pemahaman ini kita biasanya mendengar dan menggunakan kata Olimpiade. Apakah  penggunaan itu tepat?</p>
<p><span id="more-135"></span></p>
<p>Asal-muasal permainan olimpis (kalau saya boleh pakai sebuah  ucapan baru yang akan saya sarankan dibakukan) masih belum jelas sekali.  Menurut mitologi Yunani kuno, Zeus bersama dengan anaknya, Herakles,  adalah para pendiri permainan olimpis. Yang sering disebut sebagai tahun  pertama diadakannya permainan ini adalah tahun 776 sebelum Masehi. Pada  zaman itu permainan olimpis masih sangat erat berkait dengan ritus  agama dan yang terutama dipuja adalah Zeus dan Pelops, raja Pisa. Dengan  menguatnya pengaruh Romawi dan agama Kristen di Yunani pada abad ke-3  dan ke-4 setelah Masehi, permainan olimpis akhirnya ditiadakan dan baru  dihidupkan kembali pada akhir abad ke-19.</p>
<p>Nah, bagaimana dengan  kata Olimpiade?  Olimpiade ternyata bukan kata yang tepat menggambarkan perhelatan  olahraga yang diadakan setiap empat tahun (atau setiap dua tahun kalau  kita juga memasukkan permainan musim dingin ke dalam renungan kita).  Pasalnya, kata ini sebetulnya sebuah kata yang dipakai untuk menyebutkan  sebuah masa yang lamanya empat tahun, bukan sebuah perhelatan atau  kegiatan. Dengan demikian, Olimpiade pertama dimulai pada tahun 776 dan  berakhir pada tahun 772 sebelum Masehi. Secara historis, kita pada saat  ini sedang berada dalam Olimpiade yang ke-697. Olimpiade modern pertama  mulai pada tahun 1896, dan yang ke-30 akan dimulai pada tahun 2012  ketika permainan olimpis diadakan di London.</p>
<p>Jadi, kalau kata Olimpiade kurang  tepat digunakan menyebut perhelatan olahraga yang diadakan setiap empat  tahun itu, kira-kira kata atau ucapan apa yang bisa kita pakai?  Pertanyaan ini sebenarnya sudah saya jawab di atas ketika saya memakai  istilah permainan olimpis.  Istilah ini berpadanan dengan istilah bahasa Inggris Olympic Games, bahasa Perancis Jeux Olympiques, bahasa Swedia olympiska spelen, dan seterusnya. Tak salah bahasa  Indonesia juga dilengkapi dengan istilah ini dan, saya kira, tak berguna  mengawali kedua (ataupun salah satu) kata ini dengan huruf besar.</p>
<p>Kiranya  menarik diketahui bahwa KBBI daring mengartikan Olimpiade seperti edisi cetak mutakhir, tetapi  dengan tambahan ”amatir”. Maka, menurut KBBI daring (dan edisi-edisi  cetak sebelumnya?), kegiatan olahraga pada perhelatan besar ini bersifat  amatiran. Semoga edisi daring dapat diralat sesuai dengan edisi cetak  terakhir dalam waktu dekat.</p>
<p>Akhirulkata, kapan permainan lain  dapat diberi nama berbahasa Indonesia? SEA Games, misalnya, amat  memerlukan istilah bahasa Indonesia. Permainan Asia Tenggara?</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=135</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Susahnya Beli Rumah</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=133</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=133#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 20 Feb 2010 07:43:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=133</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 12 Februari 2010.]
Ketika musim gugur berubah menjadi musim dingin dan matahari nyaris tak kuat mengangkat diri ke atas cakrawala, tak aneh bila penghuni negeri dingin dan gelap ini kadang-kadang bermimpi tentang tanah tropis Indonesia yang memesona jauh di sana. Untuk menghibur diri sendiri, saya akhir-akhir [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="article_body"><span id="article_body">[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 12 Februari 2010.</em>]</span></p>
<p>Ketika musim gugur berubah menjadi musim dingin dan matahari nyaris tak kuat mengangkat diri ke atas cakrawala, tak aneh bila penghuni negeri dingin dan gelap ini kadang-kadang bermimpi tentang tanah tropis Indonesia yang memesona jauh di sana. Untuk menghibur diri sendiri, saya akhir-akhir ini cukup sering menjelajahi internet guna mencari iklan properti. Lebih ringan rasanya bermimpi mengenai tempat tinggal baru di Indonesia daripada menghadapi tanah tertutupi salju di Swedia. Nah, iklan properti ini juga menarik dari segi bahasa dan menghadirkan sejumlah kendala bagi para calon pembeli.</p>
<p><span id="more-133"></span></p>
<p>Istilah yang paling sering mengganggu saya ketika membaca iklan properti itu adalah lokasi strategis. Kalau lokasinya bisa dikatakan strategis, harga langsung naik. La, iya, namanya juga lokasi strategis! Hanya saja, apa itu lokasi strategis? Strategis buat siapa? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, strategis itu ”baik letaknya”. Baik bagaimana? Buat siapa? Setelah menelusuri sejumlah iklan tanah dan rumah yang dinyatakan berada di tempat terpuji ini, saya menarik kesimpulan bahwa strategis tak jarang diidentikkan dengan ramai, setidaknya dekat dengan keramaian. Bukan sebuah kebetulan bahwa kata strategis sering muncul berdekatan dengan ucapan ”dekat jalan raya”. Kalau dugaan saya ini benar, yang disebut sebagai strategis itu, bagi saya, justru sangat tidak strategis. Soalnya, kalau mau membeli rumah atau tanah, yang saya cari adalah tempat yang tenang, jauh dari keramaian, dan penuh dengan kesunyian. Dicari: tanah di tempat sangat tidak strategis.</p>
<p>Para pemasang iklan juga sering membuat pembaca atau peminat bingung dengan cara menulis mereka. ”Rumah nyaman di jual”. Di manakah jual itu? Atau: ”bisa di nego”. Di manakah nego itu? Mengapa bisa begitu susah membedakan di- sebagai awalan kata kerja dalam bentuk pasif dan di sebagai preposisi? Ngomong-ngomong, nego itu kata apa? Saya sadari bahwa singkatan ini berasal dari negosiasi, tetapi tetap saja kedengaran cukup kaku di telinga saya berhubungan dengan iklan properti. Harga rumah atau tanah mungkin lebih tepat jika dikatakan ”bisa ditawar”.</p>
<p>Pernah saya lihat iklan rumah yang pemasangnya mengaku harganya bisa digoyang. Saya kira cukup kreatif dari pihak penjual: walau digoyang setengah mati, harga tak pasti akan turun. Paling parah, tetapi juga cukup lumrah: ”harga bisa nego”. Itu jelas bohong belaka. Harga tidak bisa berunding.</p>
<p>Sebelum mengakhiri tulisan ini, rasanya perlu saya arahkan juga perhatian kepada kendala paling besar jika ingin membeli tanah atau rumah di Indonesia: kewarganegaraan. Sebagai warga negara asing, saya didiskriminasi dari pasar properti Indonesia, tidak berhak membeli tanah atau rumah di Indonesia. Jadi, saya tidak usah bingung memikirkan harga yang sering melangit.</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=133</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pak Di Sini</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=131</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=131#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2009 06:25:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=131</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 23 Oktober 2009.]
Di mana tinggal Pak Di Sini? Pertanyaan ini saya ajukan karena ada keinginan mendalam berjabat tangan dengan orang yang agaknya amat rajin, berhasil, dan siap turun tangan di mana-mana.

Pak Di Sini ini berkarya di seluruh Indonesia (setidaknya sejauh yang saya tahu) dan sering [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span id="article_body">[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 23 Oktober 2009.</em>]</p>
<p>Di mana tinggal Pak Di Sini? Pertanyaan ini saya ajukan karena ada keinginan mendalam berjabat tangan dengan orang yang agaknya amat rajin, berhasil, dan siap turun tangan di mana-mana.</p>
<p><span id="more-131"></span></p>
<p>Pak Di Sini ini berkarya di seluruh Indonesia (setidaknya sejauh yang saya tahu) dan sering kali berkiprah di pinggir jalan. Belum lama ini saya menikmati perjalanan dari Surabaya ke Blora. Sepanjang jalan saya ketemu jejak-jejaknya di pelbagai tempat. Beliau bergerak baik di bidang perminyakan maupun bidang properti, baik di bidang pertanian maupun di bidang kecantikan. Beliau tidak takut kotor dan tidak pula takut bersosialisasi dengan orang dari latar yang beragam.</p>
<p>Nah, jika jejak-jejaknya begitu banyak, dan daerah bertugasnya begitu luas, seharusnya tidak terlalu sukar mencari Pak Di Sini. Kenyataannya lain. Di setiap tempat yang saya singgahi untuk menanyakan keberadaannya, saya hanya bertemu dengan kepala-kepala yang bergeleng-geleng. Kadang-kadang orang-orang yang saya tanyai ini merasa kasihan sama saya. Sekali waktu saya cukup yakin mendengar bisikan yang kira-kira berbunyi: ”Aduh, kasihan, bulé ini benar-benar kepanasan.”</p>
<p>Saya tidak terlalu gampang menyerah. Sebaliknya, kendala-kendala ini membuat saya semakin penasaran dan semakin bertekad mencari bapak ini. Ngomong-ngomong, sebetulnya beliau belum tentu seorang bapak. Bisa saja beliau seorang ibu atau mungkin anak. Mungkin juga sekeluarga (besar).</p>
<p>Dari mana saya kenal Pak Di Sini? Seperti sebagian pembaca yang mungkin sudah tebak, barang tentu dari papan-papan di pinggir jalan: ”Di Sini Jual Bensin”, ”Di Sini Bisa Ganti Oli”, ”Di Sini Jual Madu”, ”Di Sini Bisa Potong Rambut”, dan seterusnya. Tak aneh kalau orang terkesan oleh kemampuannya si Di Sini yang dipaparkan di pinggir jalan tersebut, bukan?</p>
<p>Sejujurnya saya pun sadar akan maksud papan-papan ini. Kisah di atas mengenai bisikan tentang bulé yang kepanasan hanyalah cerita belaka. (Toh, itu tak berarti tak ada bisikan lain yang membuntuti si bulé ke mana pun ia pergi, tetapi itu akan saya bahas dalam kesempatan yang lain.) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat yang begitu dahsyat, sini adalah sebuah pronomina. Ini tentu saja bukan berita mengagetkan, dan pasti begitu di edisi-edisi terdahulu juga. Yang mengagetkan justru papan-papan di pinggir jalanlah yang mengisyaratkan sebuah pronomina bisa melakukan aneka kegiatan, bahwa sebuah pronomina siap turun tangan dan bahwa ia bisa menyediakan sejumlah pelayanan bagi orang-orang yang kebetulan lewat daerah berkiprahnya.</p>
<p>Mungkin persoalan kebahasaan ini terasa enteng dan remeh di zaman yang memperlihatkan sejumlah pejabat tinggi negara tak bisa atau tak mau berbahasa Indonesia dengan baik dan betul, tetapi saya kira selalu ada baiknya memulai dengan diri sendiri. Bagaimana alternatifnya bagi yang berjualan di pinggir jalan? Mungkin bisa ”Di sini tersedia bensin”, ”Di sini dijual bensin”, ”Bensin dijual di sini”, atau ”Tempat penjualan bensin”. Kalau saya sendiri pada suatu saat mau membuat papan, alternatif yang terakhir disebut akan saya pilih: ”Tempat pemelototan bulé”. Siapa tahu, kata pemelototan bisa masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Kelima.</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=131</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Undang-Undang Bahasa</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=126</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=126#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 25 Sep 2009 09:32:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=126</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 25 September 2009.]
Sejak 9 Juli 2009 keberadaan dan penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ”Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan”. (Penggunaan kata sambung dalam judul undang-undang itu sendiri mungkin bisa dibahas pada kesempatan lain.) Undang-undang ini, yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 25 September 2009.</em>]</p>
<p>Sejak 9 Juli 2009 keberadaan dan penggunaan bahasa Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang ”Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan”. (Penggunaan kata sambung dalam judul undang-undang itu sendiri mungkin bisa dibahas pada kesempatan lain.) Undang-undang ini, yang antara lain berdasarkan niat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, menjaga kehormatan dan menunjukkan kedaulatan bangsa dan negara, serta menciptakan ketertiban, kepastian, dan standardisasi penggunaan bahasa, saya kira patut kita sambut dengan gembira dan semangat. Bahasa Indonesia dalam undang-undang ini disebut berfungsi sebagai jati diri bangsa dan kebanggaan nasional; juga dikukuhkan sebagai bahasa resmi NKRI.</p>
<p><span id="more-126"></span></p>
<p>Dengan demikian, bahasa Indonesia ”wajib” digunakan dalam pidato resmi para pejabat negara, ”wajib” digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan nasional, ”wajib” digunakan dalam pelayanan administrasi, ”wajib” digunakan dalam komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta, dan ”wajib” digunakan dalam informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia. Bahasa Indonesia juga ”wajib” digunakan untuk penunjuk jalan, fasilitas umum dan rambu umum, serta ”wajib” digunakan dalam informasi yang disampaikan melalui media massa. Pemerintah pun ”wajib” mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia.</p>
<p>Sampai di sini semua terdengar baik-baik saja, walau bagian yang membahas bahasa dalam undang-undang ini kalah rinci dibandingkan dengan bagian yang membahas Sang Merah Putih, ”Indonesia Raya”, atau Garuda Pancasila dengan semboyan ”Bhinneka Tunggal Ika”. Bendera Indonesia disebut harus dinaikkan dan diturunkan dengan khidmat (sambil hadirin memberi hormat). Ada ketentuan khusus tentang penempatan bendera ini jika ada sejumlah bendera dari negara lain pada kesempatan yang sama. Begitu pula dengan lambang negara. Ketentuan yang mengiringi lagu kebangsaan juga banyak.</p>
<p>Khusus untuk bendera, lambang negara, dan lagu kebangsaan, undang-undang ini menyampaikan sejumlah ”larangan” yang perlu diperhatikan masyarakat. Jika larangan itu diabaikan, undang-undang ini mencantumkan daftar ”ketentuan pidana”. Ketentuan pidana ini tak berlaku untuk penggunaan bahasa. Ancaman pidananya tidaklah ringan. Setiap warga yang menghina Sang Merah Putih harus siap dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Ketentuan yang sama berlaku untuk yang bertindak dengan kurang hormat terhadap lambang negara dan lagu kebangsaan.</p>
<p>Sayang sekali, tak ada larangan ataupun ancaman pidana untuk orang atau perusahaan yang memakai bahasa Indonesia tak sesuai dengan undang-undang ini. Maka, kata wajib saya lengkapi dengan tanda kutip di atas sebab wajib di situ tak sesuai dengan KBBI: ’harus dilakukan, tidak boleh tidak dilaksanakan’. Bisa juga kewajiban ini dilengkapi dengan sejumlah pengecualian yang akan membuat undang-undang ini tak kena sasaran berhubungan dengan bahasa.</p>
<p>Harapan saya, penyalahgunaan bahasa pada kesempatan tertentu juga diancam dengan denda atau penjara. Maka, perusahaan yang ngotot menyebut produknya sebagai <em>body wash</em> daripada sabun akan saya laporkan. Pengembang perumahan yang bersikeras menyebut hasilnya sebagai <em>Green Oasis</em> daripada Wahah Hijau akan saya seret ke polisi juga. Cuma, takutnya kantor polisi terdekat masih hanya dilengkapi dengan tulisan <em>Police</em>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=126</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mewajibkan Bahasa Daerah</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=123</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=123#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2009 10:57:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=123</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 21 Agustus 2009.]
Seperti diberitakan sejumlah media massa belum lama ini, Sultan Hamengku Buwono X bertekad mewajibkan setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta kabupaten/kota berbahasa Jawa saban Sabtu dalam aktivitas kerja. Alasannya tak lain selain mencoba melestarikan bahasa dan budaya Jawa yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 21 Agustus 2009.</em>]</p>
<p><span id="article_body">Seperti diberitakan sejumlah media massa belum lama ini, Sultan Hamengku Buwono X bertekad mewajibkan setiap pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta kabupaten/kota berbahasa Jawa saban Sabtu dalam aktivitas kerja. Alasannya tak lain selain mencoba melestarikan bahasa dan budaya Jawa yang dinilai banyak dipengaruhi bahasa dan budaya nir-Jawa. Niat ini barangkali patut diacungi jempol, tetapi tak susah juga melihat awan gelap yang mengancam kecerahan langit sehubungan dengannya.</p>
<p><span id="more-123"></span></p>
<p>Perbolehkan saya mengajukan beberapa renungan berhubungan dengan gagasan itu. Pada tahun 1998, saya termasuk mahasiswa yang menduduki kantor gubernur di Yogyakarta guna memperlancar jalan Sultan kepada jabatan yang beliau pegang sampai sekarang. Maka, renungan saya ini sekadar renungan belaka.</p>
<p>Pertama, sehatkah bila bahasa daerah dipaksakan kepada pegawai pemerintahan dari atas? Bukankah keinginan berbicara dalam bahasa tertentu harus muncul dari keinginan si penutur sendiri?</p>
<p>Kedua, bagaimana peluang orang asal luar Jawa (atau malah dari luar Yogya saja) bekerja di lingkungan pemerintahan DIY? Bukankah seharusnya jabatan pemerintahan terbuka bagi setiap warga negara Indonesia, meski tak bisa bertutur dalam bahasa Jawa? Benarkah kemampuan dalam bahasa daerah tertentu akan menentukan siapa yang layak mendapatkan pekerjaan?</p>
<p>Ketiga, tidakkah orang yang tak bisa berbahasa Jawa akan kesulitan jika hendak mengurus sesuatu di sebuah kantor pemerintahan pada hari Sabtu? Niscaya, para pegawai tak wajib berbahasa Jawa jika kelihatan lawan bicaranya tak bisa memahaminya, tetapi tetap akan meninggalkan perasaan tak sedap kepada si pendatang.</p>
<p>Keempat, mengapa ketentuan baru ini hanya berlaku untuk bahasa lisan? Apakah tulisan yang menggunakan aksara Jawa dinilai terlampau sulit, repot, dan menyusahkan? Kalau ya, pasti perasaan si pendatang yang tak bisa berbahasa Jawa secara lisan bisa dimengerti.</p>
<p>Kelima, mengapa bahasa yang dijadikan patokan kebudayaan Jawa yang harus dilestarikan? Untuk memperluas program pelestarian ini, saya mengusulkan Senin sebagai hari wajib makan gudeg, Selasa hari wajib pakai blangkon, Rabu hari wajib pakai nada dering karawitan, Kamis hari wajib naik andong ke kantor, dan Jumat hari wajib mengenakan kaos dagadu (kalau ini tidak dinilai kurang njowo).</p>
<p>Keenam, daripada satu hari per minggu menggunakan bahasa Jawa, bukankah lebih baik berniat menerapkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar pada setiap hari kerja? Ini tentu termasuk pidato dan lain sebagainya yang berasal dari para petinggi, termasuk gubernur.</p>
<p>Saya tak bisa mendukung gagasan Sultan dengan sepenuhnya. Meski begitu, saya memahami kekhawatirannya dan menjunjung tinggi niatnya. Di satu sisi, Yogyakarta merupakan jantung budaya dan bahasa Jawa (maaf, Solo). Namun, di sisi lain, kota pelajar ini juga merupakan semacam Indonesia mini dengan pendatang dari setiap penjuru nusantara. Keseimbangan ini jelas tak mudah dijaga, tetapi saya kira yang paling baik mengemban tugas ini adalah masyarakat (termasuk para pendatang) Yogya.</p>
<p></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=123</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Untung Gundul</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=121</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=121#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2009 13:02:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=121</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 24 Juli 2009.]
Terkadang saya bersyukur tak punya rambut di kepala. Selain tak perlu bingung menyisir helai-helai berhamburan, saya juga tak usah susah-payah mendengarkan omongan pemotong rambut yang terkesan dipaksa-paksa itu. Namun, alasan utama saya mensyukuri kebotakan saya ini: sukar mendapatkan sampo di Indonesia saat ini. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 24 Juli 2009.</em>]</p>
<p>Terkadang saya bersyukur tak punya rambut di kepala. Selain tak perlu bingung menyisir helai-helai berhamburan, saya juga tak usah susah-payah mendengarkan omongan pemotong rambut yang terkesan dipaksa-paksa itu. Namun, alasan utama saya mensyukuri kebotakan saya ini: sukar mendapatkan sampo di Indonesia saat ini. Hampir mustahil sekarang memperoleh sampo. Yang ada hanya <em>schampoo</em>.</p>
<p><span id="more-121"></span></p>
<p>Kata terakhir ini sama sekali tidak tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi mutakhir. Kata sampo, di pihak lain, terekam dan diartikan sebagai ’cairan untuk mencuci rambut dan kulit kepala, terbuat dari campuran tumbuhan atau zat kimia’. Terekam juga bentuk kata kerja, menyampo, dan bentuk kata benda yang bersifat proses, penyampoan. Sayangnya, kata-kata ini sungguh jarang atau sama sekali tak dipakai para perusahaan yang bergerak di bidang kebersihan rambut.</p>
<p>Tentu saja asal-usul <em>schampoo </em>dan sampo sama belaka. Hanya saja, sampo telah berterima sebagai bentuk Indonesia. Untuk menggambarkan sifat sampo-sampo yang ada di pasaran di Indonesia, ada juga sejumlah kata berbau Indonesia yang patut dipakai, tetapi lagi-lagi para produser sampo menempelkan sekelompok deskripsi berbahasa Inggris pada produk-produknya. Istri saya, misalnya, baru saja saya belikan sebotol <em>Nutritive Schampoo</em> dengan <em>Advance Care Complex</em>, entah apa itu. Buat anak-anak (atau <em>kids</em>, menurut botolnya), saya membeli yang beraroma <em>strawberry </em>(bukan stroberi, bentuk yang telah mengindonesia). Dalam botol mereka ada juga <em>conditioner</em>, mungkin bisa diartikan sebagai penghalus rambut.</p>
<p>Meski tak membutuhkan sampo, badan saya ini memerlukan sabun kala mandi. Namun, ternyata sabun pun susah dicari di Indonesia. Adanya hanya sejumlah <em>body wash</em> dan <em>body foam</em>. Seperti halnya dengan botol-botol sampo di atas, botol-botol ini juga ditempeli sejumlah sifat berbahasa Inggris. Sabun saya, misalnya, disebut <em>hydrating</em>, sedangkan sabun sang istri adalah <em>indulgent</em>. Sabun untuk <em>kids </em>kami bersifat <em>foaming</em>, dan di kamar mandi kami terdapat sebotol <em>facial foam</em>.</p>
<p>Semua kata ini tidaklah—atau jangan-jangan belum—dimasukkan ke dalam KBBI edisi ke-4. Kata sabun, di pihak lain, tersua setelah lema sabuk jingga, dan diartikan sebagai ’bahan yang dapat berbuih, digunakan untuk mandi, mencuci pakaian, piring, dan sebagainya, biasanya berupa campuran alkali, garam, dan natrium’. Terekam juga di situ kata gabungan sabun mandi dan sabun wangi yang memiliki arti yang sama, juga kata kerja menyabun, menyabuni, menyabunkan, bersabun, dan kata benda bersifat proses, penyabunan. Entah kenapa, kata-kata Indonesia ini tidak dihiraukan produser sabun.</p>
<p>Tulisan di belakang botol-botol sampo dan sabun di Indonesia juga bisa dikatakan cukup kacau. Selain dibumbuhi sejumlah kata Inggris yang dapat dipastikan tidak dapat dipahami masyarakat luas. Huruf kecil dan huruf besar digunakan secara tidak ajek, dan pada hampir setiap botol terdapat kalimat yang tak lengkap dan keliru.</p>
<p>Sarjana bahasa Indonesia yang menganggur pasti banyak. Begitu pula uang yang dikantongi perusahaan sampo dan sabun di negeri yang 200 juta orang mandi dua kali per hari ini. Mbok, sebagian dari uang itu digunakan untuk mempekerjakan beberapa sarjana bahasa Indonesia.</p>
<p><em><strong>Andre Moller</strong> Penyusun Kamus Swedia-Indonesia, Tinggal di Swedia</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=121</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ihwal KBBI Edisi Keempat</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=115</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=115#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2009 12:58:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.bahasa.dalang.se/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 3 Juli 2009.]
Setiba di rumah mertua di Blora beberapa saat lalu, ada hadiah berat yang menunggu saya: Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru. Kamus yang terdiri atas lebih dari 1.700 halaman ini sudah barang tentu menarik perhatian pakar bahasa di Indonesia. Telah diadakan pula sejumlah [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 3 Juli 2009.</em>]</p>
<p>Setiba di rumah mertua di Blora beberapa saat lalu, ada hadiah berat yang menunggu saya: Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru. Kamus yang terdiri atas lebih dari 1.700 halaman ini sudah barang tentu menarik perhatian pakar bahasa di Indonesia. Telah diadakan pula sejumlah seminar dan sudah ditulis sejumlah makalah yang membahasnya dari pelbagai sudut. Tak jarang, sebagian dari pembahasan ini merupakan keluhan, entah itu keluhan atas kualitas kertas (yang lebih bagus daripada edisi-edisi terdahulu), harga (yang sering kali dinilai terlalu tinggi), entah penjelasan yang diberikan pada kata-kata tertentu. Sebagian orang merasa ada kata-kata dalam khazanah kebahasaan Nusantara yang belum masuk ke dalam kamus yang terdiri atas lebih dari 90.000 lema dan sublema ini.</p>
<p><span id="more-115"></span></p>
<p>Sebelum saya sampaikan keluhan ringan saya, yang sebetulnya lebih bersifat renungan pribadi, harus saya sampaikan pujian tak terhingga kepada semua orang yang terlibat dalam pembuatan kamus ini. Sungguh hebat bahwasanya sebuah bahasa yang baru ”lahir” kurang dari 100 tahun yang lalu (Soempah Pemoeda, 1928) dan baru diakui pada tahun 1945 telah terekam dalam sebuah kamus adikarya seperti yang terletak di depan saya sekarang ini. Saya membungkuk dan bersalut (walau kata terakhir belum termasuk dalam arti ini di KBBI).</p>
<p>Keluhan atau renungan pertama saya berhubungan dengan tanah air saya, Swedia, yang sedikit dianaktirikan dalam kamus akbar ini. Waktu jadi mahasiswa di Yogya, saya bangga ketika Presiden (kala itu) Abdurrahman Wahid menyajikan sebuah kata ”baru” ke dalam bahasa Indonesia: ombudsman. Dikatakannya pada kesempatan itu, kata ini ia serap dari bahasa Swedia. Betul, kata ini merupakan kata asli Swedia, dan tak aneh kalau seorang mahasiswa Swedia di Jurusan Bahasa Indonesia terlihat dengan dada melembung pada hari itu.</p>
<p>Kata ombudsman terekam di KBBI edisi baru di bawah ”Kata dan Ungkapan Asing” (hlm 1605) dengan dua penjelasan yang sesuai dengan arti aslinya. Sejauh itu, semuanya baik-baik dan sah-sah saja. Namun, jika diamati dengan cermat, akan kelihatan tiga huruf miring di depan penjelasan ini: Ing. Maksudnya adalah bahwa kata ombudsman berasal dari bahasa Inggris. Ini jelas penyimpangan dari jalan bahasa yang lurus. Yang ragu-ragu hubungi Gus Dur.</p>
<p>Swedia juga diperlakukan dengan sedikit aneh di daftar ”Nama Negara, Ibu Kota, Bahasa, dan Mata Uang” (hlm 1661). Selain ibu kota dieja dengan salah (seharusnya Stockholm), bahasa Swedia dinamakan ”Swensk”. Kata itu terdengar aneh di telinga seorang Swedia. Sejauh yang saya tahu, bahasa saya ini disebut bahasa Swedia dalam bahasa Indonesia. Dalam bahasa Swedia sendiri, bahasanya disebut svenska. Dalam daftar ini memang ada sejumlah kejanggalan (seperti apakah bahasanya mau disebut dalam bahasa Indonesia atau bahasa lokalnya), tetapi ini merupakan yang paling aneh yang saya jumpai.</p>
<p>Renungan terakhir saya (pada kesempatan ini) berkaitan dengan judul kamus ini. Saya belum memahami dengan betul judulnya. Terkadang disebut Kamus Besar Bahasa Indonesia: Pusat Bahasa Edisi Keempat (misalnya hlm xxix, xxxi), dan terkadang disebut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi Keempat (hlm vii), dan terkadang seolah-olah mau disebut Kamus Besar Bahasa Indonesia: Edisi Keempat (misalnya hlm i dan sampul). Menurut saya, alternatif terakhir paling afdal, tetapi saya kira alternatif pertama yang paling sering dipakai. Saya bertanya-tanya: ke mana perginya Pusat Bahasa edisi-edisi terdahulu? Dan mengapa mesti dimutakhirkan?</p>
<p><em>ANDRÉ MÖLLER Penyusun Kamus Swedia-Indonesia, Tinggal di Swedia</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=115</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Salah Satu Rumah Menangis</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=65</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=65#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2008 10:15:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wbbbi.wordpress.com/?p=65</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 14 November 2008.]
Di koran Kompas edisi ”daring” (dalam jaringan), kalimat seperti ini dapat dibaca beberapa jam menjelang pemilihan umum Amerika Serikat: ”Rumah yang pernah ditempati oleh salah satu calon presiden AS, Barrack Obama di kawasan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat sedang berduka.” Ini kalimat pertama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 14 November 2008.</em>]</p>
<p>Di koran Kompas edisi ”daring” (dalam jaringan), kalimat seperti ini dapat dibaca beberapa jam menjelang pemilihan umum Amerika Serikat: ”Rumah yang pernah ditempati oleh salah satu calon presiden AS, Barrack Obama di kawasan Taman Amir Hamzah, Jakarta Pusat sedang berduka.” Ini kalimat pertama dalam suatu artikel. Tak jarang pembaca tak sempat membaca semua artikel di koran dan, karena itu, ia merasa cukup hanya membaca judul berita dan satu atau dua kalimat pertama.</p>
<p><span id="more-65"></span></p>
<p>Kira-kira apa yang terjadi di benak pembaca jika dia berhenti membaca artikel tadi setelah kalimat pertama? Kendala bahasa pertama yang muncul setelah meletakkan koran ialah salah satu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu berarti &amp;apos;satu di antara yang ada&amp;apos;. Jika ucapan salah satu digunakan, pasti ada lebih dari satu hal, barang, atau orang yang terlibat dalam pembahasan. Calon presiden AS memang ada dua, tapi setahu saya hanya satu di antaranya yang pernah bertempat tinggal di Jakarta, yaitu Pak Obama. Dengan demikian, salah satu dalam kalimat di atas tidak ada fungsinya sama sekali.</p>
<p>Tentu bukan hanya Kompas yang melakukan kekeliruan seperti ini. Sebaliknya, kegalatan sejenis cukup biasa terjadi pada koran lain. Masalah ini juga mirip dengan soal kebahasaan lain, yaitu perbandingan. Cukup sering saya membaca mengenai hal-hal yang lebih besar, lebih banyak pilihannya, lebih keren, dan seterusnya, tapi tidak jarang tidak disebut apa yang jadi patokan perbandingan. Lebih banyak pilihannya daripada apa? Lebih keren daripada apa? Siapa yang sudi membeli sepeda motor baru hanya karena lebih keren jikalau belum tahu lebih keren daripada apa?</p>
<p>Kembali ke laptop. Rintangan kebahasaan kedua dalam kalimat itu (selain pemakaian tanda koma, tapi masalah itu bisa kita abaikan sekarang) adalah pertanyaan siapa yang sedang berduka. Siapa, ya? Menurut logika kalimat di atas, yang sedang berduka ialah rumah yang pernah ditempati Pak Obama. Saya meragukan kemampuan sebuah rumah mengungkapkan perasaan begitu. Kalaupun bisa, kira-kira apa yang ditangisi si rumah? Atap bocor gara-gara hujan yang kelewatan? Salah satu kacanya pecah? Tumbuhan di halamannya tak berkembang dengan subur? Merindu pada si Barack semasa dia kecil? Tidak. Rumah di atas sedang berduka karena sang pemilik rumah meninggal dunia, seperti dinyatakan dalam kalimat kedua artikel yang sedang dibahas. Saya masih meragukannya, tapi sudahlah.</p>
<p>Terpeleset kulit pisang dalam berbahasa gampang sekali dan itu sering terjadi dalam bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulisan. Berhubungan dengan hari kasih sayang beberapa tahun silam, dikatakan bahwa sebuah toko sepeda motor memasang papan besar di jendelanya: ”Hadiah langsung bagi pembeli cewek hari ini!” Wah, siapa yang mau membeli cewek? Kira-kira apa hadiahnya? Ngomong-ngomong, tentu sebuah toko tidak bisa memasang papan!</p>
<p>Dua contoh terakhir ini bisa dibilang salah mengacu, kurang jelas, atau malah menyesatkan. Apakah arti ”Bebas rokok” yang tertulis pada sebilah papan? Apakah lingkungan di sekitarnya daerah yang bebas dari asap rokok dan semua kegiatan yang berhubungan dengannya, ataukah ini daerah yang pemiliknya menyambut dengan gembira kegiatan rokok-merokok? Apakah daerahnya harusnya bebas dari rokok, atau bebas dari larangan merokok?</p>
<p><em> </em></p>
<p><em>Andre Moller Penyusun Kamus Swedia-Indonesia</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=65</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dia dan Ia</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=63</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=63#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 May 2008 10:14:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wbbbi.wordpress.com/?p=63</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 9 Mei 2008.]
Saya baru saja menyadari bahwa terdapat hasrat di antara sebagian penulis Indonesia untuk membedakan kata dia dan ia berdasarkan jender. Usul mereka: dia dipakai untuk lelaki dan ia untuk perempuan. Bisa juga ia dipakai untuk barang mati dan dia untuk orang (dan hewan?). [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 9 Mei 2008.</em>]</p>
<p>Saya baru saja menyadari bahwa terdapat hasrat di antara sebagian penulis Indonesia untuk membedakan kata dia dan ia berdasarkan jender. Usul mereka: dia dipakai untuk lelaki dan ia untuk perempuan. Bisa juga ia dipakai untuk barang mati dan dia untuk orang (dan hewan?). Konon pembedaan ini akan sangat baik, membantu, dan tentu saja akan meniru banyak bahasa Barat dan bahasa Arab yang memiliki dua—atau lebih—kata untuk sebutan orang ketiga.</p>
<p><span id="more-63"></span></p>
<p>Saya sangat ragu terhadap usul ini. Mengapa para pembaharu bahasa Indonesia mesti mencari bentuk dan pola dari luar Nusantara? Sejauh yang saya tahu, pembedaan ini tak ada dalam bahasa lokal di Indonesia, dan di dalam bahasa nasional sudah jelas tak pernah ada. Apa langkah berikutnya? Apakah mungkin pola tata bahasa lain bisa diimpor juga? Mungkinkah kata kerja bahasa Indonesia diubah menurut pola kata kerja bahasa Jerman atau Inggris, misalnya? Kan, kata melihat misalnya tidak menjelaskan apakah pelakunya sudah, akan, atau sedang melihat. Mending, menurut logika tadi, memakai pola bahasa Inggris, dan kalau begitu kata melihat dalam tempo masa lalu bisa menjelma menjadi melihated. Tak masuk akal!</p>
<p>Di Swedia terdapat keinginan terbalik yang sama-sama tak masuk akal. Pembaharu bahasa ini ingin menghilangkan dua kata yang dipakai sebagai pengganti dia—hon (perempuan) dan han (lelaki)—dan mengedepankan sebuah kata yang sama sekali baru (hen) yang bisa dipakai baik untuk lelaki maupun perempuan. Apakah kata baru ini juga akan mengganti kedua kata yang dipakai untuk benda mati (den dan det) belum jelas. Konon penghilangan kedua kata tadi akan sangat memajukan kesetaraan jender di Swedia sebab lelaki dan perempuan tak dibedakan dalam tata bahasa.</p>
<p>Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, dia dipakai untuk ”persona tunggal yg dibicarakan, di luar pembicara dan kawan bicara” dan ia juga disebut sebagai sinonim. Di buku yang sama ia dijelaskan dengan kata yang sama, tetapi kata ini juga diberi arti kedua, yakni ”benda yg dibicarakan”. Sama sekali tak ada kata yang mengisyaratkan pembedaan atas dasar jender, dan saya harap dan merasa yakin, KBBI akan mempertahankan pandangan ini. Yang mengherankan saya sedikit ialah bahwa dia tak bisa dipakai untuk benda. Apakah memang begitu?</p>
<p>Kita semua perlu bertanya apakah dalam era globalisasi ini semua bahasa harus saling mendekat, meniru, dan mencontoh. Katanya, separuh dari 5.000 bahasa yang terdapat di dunia terancam punah dalam abad ke-21 ini, dan sebagian dari bahasa dalam ancaman ini terdapat di Indonesia. Bukan saja bahasa kecil yang terancam, bahasa besar, seperti bahasa Jawa pun, tak sepenuhnya selamat dari ancaman ini, menurut Zainuddin Taha, di Universitas Negeri Makassar.</p>
<p>Agar kemajemukan bahasa tetap selamat di dunia global ini, tentu saja bahasa-bahasa harus (1) tetap dipakai oleh sejumlah orang, (2) dipertahankan keunikannya, dan (3) merasa percaya diri bahwa terdapat solusi tata bahasa dan kosakata dalam bahasanya sendiri. Bahasa bisa maju tanpa meniru, berkembang tanpa hanya mencontoh.</p>
<p>Akhirulkalam, saya mengusulkan sebuah seminar bahasa yang mengumpulkan para pembaharu bahasa Indonesia dan Swedia. Topik utamanya tentu saja dia. Pasti ramai jadinya.</p>
<p><em>Andre Moller Penyusun Kamus Swedia-Indonesia</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=63</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Merenungkan Ihwal Nada</title>
		<link>http://www.bahasa.dalang.se/?p=61</link>
		<comments>http://www.bahasa.dalang.se/?p=61#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Nov 2007 10:12:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andre</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kolom bahasa Kompas]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://wbbbi.wordpress.com/?p=61</guid>
		<description><![CDATA[[Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 2 November 2007.]
Ketika sedang sungguh bosan di kantor, saya sering kali membuka laman web Radio Republik Indonesia. Di sana terkadang dapat didengarkan siaran langsung dari Indonesia dan, jika bisa, rasa lelah lekas sirna. Bukannya karena acara-acara RRI terkenal lucu, tapi karena cara para pembawa acara [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>[<em>Tulisan ini pertama kali dimuat di Harian Kompas pada tanggal 2 November 2007.</em>]</p>
<p>Ketika sedang sungguh bosan di kantor, saya sering kali membuka laman web Radio Republik Indonesia. Di sana terkadang dapat didengarkan siaran langsung dari Indonesia dan, jika bisa, rasa lelah lekas sirna. Bukannya karena acara-acara RRI terkenal lucu, tapi karena cara para pembawa acara berbahasa terasa cukup mengherankan. Inti dari keheranan ini adalah nada-nada mereka.</p>
<p><span id="more-61"></span></p>
<p>Rasanya tak terlampau jarang, RRI diisi dengan acara olahraga. Saya, yang sama sekali tidak tertarik pada berita olahraga, selalu terpukau mendengarkannya. Ketertarikan ini tidak karena secara tiba-tiba, saya tertarik pada hasil terakhir liga sepak bola Indonesia atau pada bagaimana perkembangan pelatihan para olahragawan dari Sulawesi. Tidak. Yang membuat saya terpukau adalah nada para pembawa acara. Mereka membaca berita ini seolah-olah isinya kabar buruk atau, lebih tepat, seolah-olah isinya tidak lain selain cerita menakutkan.</p>
<p>Dengan nada seram dan sungguh serius, sang pembawa acara mendengungkan: &#8220;Si Anu menang pertandingan bulu tangkis di Malaysia kemarin.&#8221; Ketika para pendengar sudah merasa ngeri, dia melanjutkan dengan suara yang sepertinya datang dari jurang sungguh gelap: &#8220;Dan si Anu sedang berlatih di Singapura dengan sistem pelatihan yang baru.&#8221; Takut, rasanya. Padahal, berita olahraga itu sendiri tak buruk, tapi sebab yang menyampaikannya memakai nada yang tidak sesuai dengan inti beritanya, para pendengar (setidaknya saya) jadi sesat dan bingung.</p>
<p>Lain ceritanya dengan para pembaca berita umum. Mereka yang sering kali menyampaikan berita duka mengenai pelbagai bencana yang akhir-akhir ini melanda Indonesia, malah mengedepankannya dengan nada senang, seolah-olah mereka sedang menghibur kami yang sedang mendengarkannya. Beberapa hari yang lalu ada pembawa acara yang menyampaikan berita mengenai para pengungsi Gunung Kelud. Dengan nada yang penuh gembira ia bercerita tentang seorang pengungsi: &#8220;Dan kini maagnya kambuh karena tidak bisa makan secara teratur.&#8221; Seolah-olah dia menang arisan saja.</p>
<p>Nada yang sama terdengar beberapa minggu yang lalu ketika ada gempa di Sumatera. Dengan nada senang seorang wartawan melaporkan langsung dari kemah pengungsian: &#8220;Di sini tidak ada air bersih, tidak ada makanan, dan tidak ada obat-obatan yang sangat diperlukan.&#8221; Dari nadanya dapat dikira ia dan semua pengungsi sedang kejatuhan durian. Kenyataannya, anak-anak sedang menderita sejumlah penyakit karena tak memperoleh air bersih dan obat-obatan.</p>
<p>Ada apa dengan nada yang tidak sesuai dengan arti kata-kata yang keluar dari mulut ini? Apakah ini biasa terjadi di Indonesia? Apakah orang-orang Indonesia sering &#8220;lupa&#8221; menyesuaikan nada dengan topik pembicaraan?</p>
<p>Jawabannya pendek saja: tidak sama sekali. Atau, alternatif kedua yang lebih pendek lagi: sebaliknya. Pada hemat sederhana saya, orang Indonesia justru sangat peduli dengan naik-turunnya dan sedih-bergembiranya nada ketika berbicara dan membaca. Saya sendiri baru dapat mulai menghargai puisi setelah bertempat tinggal di Indonesia beberapa saat. Baru waktu itu saya menyadari bahwa puisi harus dibaca dengan suara keras karena tanpa nada yang benar, puisi cepat terasa kosong.</p>
<p>Jadi, mengapa sejumlah pembawa acara RRI mengalami kesusahan ini yang sama sekali tidak biasa di Indonesia, saya tidak tahu. Yang pasti, kelelahan cepat menghilang ketika mendengarnya.</p>
<p><em> </em></p>
<p><em>André Möller Pengamat Bahasa, Tinggal di Swedia</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.bahasa.dalang.se/?feed=rss2&amp;p=61</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
